Perilaku Profesional dalam Etika Profesi Akuntan dan Etika Profesi Pengajar
I. Pengertian Etika Profesi
Etika
adalah aturan perilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk.
Profesi
adalah jabatan seseorang walau profesi tersebut tidak bersifat komersial
Etika Profesi
adalah karakteristik suatu profesi yang membedakan suatu profesi dengan profesi lain, yang berfungsi untuk mengatur tingkah laku para anggotanya.
II. Prinsip Kode Etik Akuntan
Tangggung Jawab Profesi
Kepentingan Publik
Integritas
Objektifitas
Kompetensi
Kerahasiaan
Perilaku Profesional
Standar Teknis
III. Prinsip Kode Etik Pengajar
Kompetensi Pedagogik
- Memahami peserta didik
- Merancang pembelajaran
- Melaksanakan pembelajaran
- Merancang dan melaksanakan evaluasi pembelajaran
- Mengembangkan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya
Kompetensi Kepribadian
- Memiliki kepribadian yang mantap dan stabil.
- Memiliki kepribadian yang dewasa
- Memiliki kepribadian yang arif
- Memiliki kepribadian yang berwibawa
- Memiliki akhlak mulia dan dapat menjadi teladan
Kompetensi Profesional
- Menguasai substansi keilmuan yang terkait dengan bidang studi
- Menguasai langkah-langkah penelitian
Kompetensi Sosial
- Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik
- Mampu berkomunikasi dan bergaul
IV. Prinsip Perilaku Profesional
Pada kode etik akuntan
Setiap anggota harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan manjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi :
01. Kewajiban untuk menjauhi tingkah laku yang dapat mendiskreditkan profesi harus dipenuhi oleg anggota sebagai perwujudan tanggung-jawabnya kepada penerima jasa, pihak ketiga, anggota uang lain, staf, pemberi kerja dan masyarakat umum.
Pada kode etik pengajar
UU NO 20 TAHUN 2003, psl 39 ayat 2
Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi.
V. Contoh implementasi Perilaku Profesional Akuntan dan Pengajar
Akuntan
Seorang akuntan diharuskan untuk selalu berperilaku profesional dengan tidak mendiskreditkan teman seprofesi.
- Seorang akuntan diharuskan mengusai bidang keilmuwannya agar ia dapat mempertanggung jawabakan pekerjaan yang telah dibuatnya.
Pengajar
Pengajar hendaknya menghargai potensi siswa dan menghargai teman seprofesi.
- Pengajar hendaknya substansi keilmuan yang terkait dengan bidang studinya.
VI. Perbadaan Perilaku Profesional Akuntan dengan Pengajar
Akuntan
Akuntan diharuskan taat kepada peraturan yang tertuang dalam SAK dan peraturan perusahaan.
Akuntan diharuskan melindungi kerahasiaan perusahaannya dengan tidak membuat usaha-usaha yang dapat menimbulkan kecurangan.
Pengajar
Pengajar berperilaku taat kepada hukum dan menjunjung tinggi kebutuhan dan hak-hak peserta didik.
Pengajar membuat usaha-usaha yang rasional untuk melindungi peserta didiknya dari kondisi yang menghambat proses belajar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar