Pages

26 Desember 2010

Conflict of Interest Pada Profesi Akuntan

Makalah Etika Profesi Akuntansi

“Conflict of Interest Pada Profesi Akuntan”

Oleh Feni Arista Daniati

I. PENDAHULUAN

A. Definisi Profesi Akuntan

Profesi merupakan kelompok lapangan kerja yang khusus melaksanakan kegiatan yang memerlukan ketrampilan dan keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhan yang rumit dari manusia, di dalamnya pemakaian dengan cara yang benar akan ketrampilan dan keahlian tinggi, hanya dapat dicapai dengan dimilikinya penguasaan pengetahuan dengan ruang lingkup yang luas, mencakup sifat manusia, kecenderungan sejarah dan lingkungan hidupnya; serta adanya disiplin etika yang dikembangkan dan diterapkan oleh kelompok anggota yang menyandang profesi tersebut. Profesi akuntan adalah oarang yang melakukan pekerjaan dibidang akuntansi.Tujuan profesi akuntansi adalah memenuhi tanggung-jawabnya dengan standar profesionalisme tertinggi, mencapai tingkat kinerja tertinggi, dengan orientasi kepada kepentingan publik.

B. Definisi Conflict Of Interest

Secara umum, konflik kepentingan dapat didefinisikan sebagai suatu situasi di mana seorang individu atau perusahaan (baik swasta maupun pemerintah) berada dalam posisi untuk mengeksploitasi kapasitas profesional atau pejabat dalam beberapa cara untuk kepentingan pribadi atau perusahaan. Suatu konflik kepentingan (COI) terjadi ketika sebuah individu atau organisasi yang terlibat dalam berbagai kepentingan, salah satunya mungkin korup motivasi untuk bertindak dalam lainnya.

COI disebut juga persaingan kepentingan. COI hampir tidak mungkin untuk dihindari dari waktu ke waktu. Suatu konflik kepentingan bisa menjadi masalah hukum ketika sorang individu dan/atau berhasil dalam mempengaruhi hasil keputusan untuk kepentingan pribadinya.

II. PEMBAHASAN

Pada profesi Akuntan, COI sangat sering terjadi bahkan hampir sulit dihindari. Dalam prinsip etika profesi akuntan Indonesia dinyatakan bahwa seorang akuntan bertangungjawab kepada public, pemakai jasa dan rekan. Prinsip ini memandu akuntan dalam memenuhi tanggung jawab profesionalnya dan merupakan landasan dasar perilaku etika dan perilaku profesionalnya. Prinsip ini meminta komitmen untuk berperilaku terhormat, bahkan dengan mengorbankan keuntungan pribadi.

Prinsip-prinsip etika profesi akuntan :

1. Tanggung jawab profesi

2. Kepentingan public

3. Integritas

4. Objektifitas

5. Kompetensi dan kehati-hatian profesional

6. Kerahasiaan

7. Perilaku professional

8. Standar teknis

Dalam realita pekerjaan seorang akuntan seringkali berbenturan dengan prinsip-prinsip tersebut. Tanggung jawab seorang akuntan terhadap profesinya terkadang membuatnya harus dapat berlaku bijak. Mempertimbangkan kepentingan perusahaan, public dan dirinya sendiri.

Sebagai contoh konflik kepentingan yang terjadi pada sorang manager, pemilik perusahaan dan auditor dalam teori keagenan. Dimana sorang manager ingin menyajikan laporan keuangan dengan hasil yang baik dengan harapan bahwa atas laporan keuangan yang disajikan ia akan mendapat bonus yang besar. Ini membuat seorang manager melakukan berbagai cara untuk membuat nilai laporan keuangannya positif. Salah satu cara yang dilakukan manager adalah dengan creative accounting. Manipulasi yang dilakukan pada laporan keuangan menutupi nilai laporan keuangan sebenarnya.

Sedangkan pemilik perusahaan ingin informasi yang diberikan laporan keuangan menunjukkan keadaan perusahaan sebenarnya. Pemilik perusahaa juga menginginkan laporan keuangan dalam kondisi yang menguntungkan. Disini terjadi asimetris informasi antara manager dan pemilik perusahaan.

Peran auditor dalam kondisi ini adalah sebagai pihak independen yang akan memberikan pendapat bahwa laporan yang dibuat oleh pihak manager sudah dalam kondisi wajar. Sehingga informasi yang diberikan kepada pemilik perusahaan dan public dapat dipertanggung jawabkan dengan baik.

Dalam hal ini auditor juga bertindak sebagai pihak yang dapat menyelesaikan konflik kepentingan yang terjadi antara manager sebagai seorang akuntan dan pemilik perusahaan. Auditor akan memberikan pendapat tidak wajar apabila terjadi ketidakwajaran atas laporan keuangan yang dibuat olek pihak manager. Yang mungkin dimaksudkan untuk memenuhi kepentingan beberapa gelintir pihak.

III. KESIMPULAN

konflik kepentingan pada profesi akuntan dapat didefinisikan sebagai suatu situasi di mana seorang akuntan berada dalam posisi untuk mengeksploitasi kapasitas profesional dalam beberapa cara untuk kepentingan pribadi atau perusahaan.

20 Desember 2010

KASUS GAYUS DALAM KACAMATA ETIKA PROFESI AKUNTANSI



UNIVERSITAS GUNADARMA

FAKULTAS EKONOMI

TUGAS ETIKA PROFESI AKUNTANSI

“KASUS GAYUS DALAM KACAMATA ETIKA PROFESI AKUNTANSI”

Pendahuluan

Terungkapnya kasus Gayus Tambunan bukan terjadi karena kegagalan reformasi birokrasi, tapi kelemahan sistem dan prosedur. Dan ini adalah penyakit mental, bukan masalah renumerasi dan karena adanya kesempatan yang muncul dan kalau kita anggap ada kelemahan dalam sistem dan prosedur,

Menkeu meyakini kasus makelar kasus Rp 25 miliar ini tidak akan menurunkan kepercayaan publik terhadap kinerja Kementerian Keuangan terutama Ditjen Pajak karena telah ditangani dengan tepat.

Menkeu juga menegaskan, jika terbukti Gayus tidak bekerja sendiri, maka unit Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur akan melakukan tindakan secepatnya agar kasus ini cepat ditangani dan tidak melebar.

Namun bagaimana jika dilihat dari kacamata etika profesi akuntansi???

Gayus vs Etika Profesi Akuntansi

Berdasarkan prinsip etika akuntansi

1. Tanggung Jawab Profesi

Dalam prinsip ini seorang akuntan harus selalu memelihara kepercayaan masyarakat dan menjalankan tanggung jawab profesi dalam mengatur dirinya sendiri untuk tidak melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan aturan yang ditetapkan. Sedangkan dalam kasus Gayus, ia telah melanggar prinsip ini dengan melakukan penyalahgunaan atas wewenangnya sebagai pegawai pajak. Ini menunjukkan bahwa ia tidak memiliki tanggung jawab terhadap profesinya dan melalaikan kepercayaan masyarakat.

2. Kepentingan Publik

Dalam pengertian prinsip ini, Gayus telah melakukan kelalaian dengan tidak mengindahkan kepentingan publik. Bahwa ia seharusnya menjalankan pekerjaan sebagai aparat pajak yang mementingkan kepentingan umum bukan sebaliknya. Dengan wewenangnya ia mencoba mencari celah untuk kepentingan pribadinya dan beberapa institusi yang berkerja sama sengannnya.

3. Integritas

Seorang Gayus juga telah mengabaikan prinsip ini. Karena ia seharusnya bekerja dengan jujur dan menjunjung tinggi integritas dalam menjalankan pekerjaannya melayani kepentingan publik.

4. Objektifitas

Prinsip ini mengharuskan Gayus untuk bersikap jujur secara intelektual, adil dan tidak memihak kepada siapapun. Bukan seperti dalam kasusnya, dimana ia memihak pada beberapa perusahaan untuk menyelewengkan pajak.

5. Kompetensi dan Kehati-hatian

Gayus dalam berkerja sebagai aparat pajak sama sekali tidak memegang prinsip ini. Dengan mudahnya ia melakukan penggelapan pajak yang akhirnya terungkap saat ini.

6. Kerahasiaan

Kerahasiaan yang dimaksud dalam prinsip ini adalah kerahasiaan informasi tempat seorang akuntan memberikan jasa profesionalnya. Sedangkan Gayus, ia menggunakan prinsip ini untuk menjaga penyelewengan yang ia lakukan agar tidak terungkap.

7. Perilaku Profesional

Dengan terungkapnya kasus Gayus, kita dapat menilai bahwa Gayus sama sekali tidak memilki perilaku profesional dalam menjalankan profesinya.

8. Standar Teknis

Dalam menjalankan profesinya Gayus sama sekali tidak menjalankan prinsip ini. Ia mengabaikan standar teknis atas pelayanan pajak.

KOMENTAR PRESENTASI MATA KULIAH ETIKA PROFESI AKUNTANSI


UNIVERSITAS GUNADARMA

FAKULTAS EKONOMI

KOMENTAR PRESENTASI MATA KULIAH ETIKA PROFESI AKUNTANSI

OLEH :

· Feni Arista Daniati


Kel

Anggota

Prinsip Etika Profesi Akuntan

Komentar

I

1. Anita Simarmata

2. Rika Febriani

Tanggung Jawab

Pada pembahasan tanggung jawab profesi akuntan, kelompok ini menyajikan dengan cukup baik. Namun untuk profesi kedokteran yang merupakan profesi pembanding, kelompok ini sama sekali tidak menyinggung adanya penjabaran bentuk tanggung jawab profesi kedokteran. Dan tidak adanya perbandingan antara tanggung jawab dalan profesi akuntan dengan profesi kedokteran menyebabkan presentasi ini dinilai kurang jelas.

III

1.Cherudin

2.Alvianto

3.Mitha

Integritas

Kekurangan kelompok ini adalah tidak dijelaskannya integritas dalam profesi pembanding yaitu kedokteran. Pada dasarnya kelompok ini diminta untuk menjelaskan integritas dalam dua profesi berbeda. Namun dalam penyajiannya hanya integritas dari profesi akuntan saja yang dibahas. Akan tetapi kelompok ini sudah lebih baik karma kelompok ini dapat menyajikan contoh persamaan dan perbedaan integritas antara profesi akuntan dengan profesi kedokteran. Namun secara keseluruhan kelompok ini kami nilai cukup baik dalam presentasi.

IV

Objektivitas

1. David S

2. Desi S

3. Yasri K

Kelompok ini telah menyajikan presentasi dengan sangat baik. Mulai dari pemilihan profesi pembanding hingga penyajian presentasinya. Dimana dalam presentasinya kelompok ini mempu menjelaskan dengan sangat baik objektivitas pada setiap profesi masing-masing. Perbedaan dan persamaan kode etik pun disajikan dengan cukup baik sehingga kami berpikir bahwa kelompok ini dinilai baik dalam penyajian maupun presentasinya.

VI

Kerahasiaan

1. Dyah Pertiwi

2. Juryani H

3. Nurfahrudin

Penyajian presentasi kelompok ini kami anggap sudah cukup baik. Dalam penyajiannya kelompok ini menjelaskan secara rinci etika kerahasiaan pada dua profesi berbeda. Dan kelompok ini mampu menyajikan persamaan, perbedaan dan kesimpulan etika kerahasiaan dengan sangat baik.

VIII

Standar Teknis

1. Nina Herlina

2. Lia Risliana

Pada dasarnya kelompok ini kami anggap cukup menguasai materi hanya saja dalam penyajian tidak dibahas definasi standar teknis dalam kedua profesi tersebut hanya definisi standar teknis secara umum. Dan dalam penyajiannya kelompok ini juga tidak menjelaskan standar teknis dalam profesi pembanding yaitu Jurnalistik.

Perilaku Profesional dalam Etika Profesi Akuntan dan Etika Profesi Pengajar

Perilaku Profesional dalam Etika Profesi Akuntan dan Etika Profesi Pengajar

I. Pengertian Etika Profesi

Etika

adalah aturan perilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk.

Profesi

adalah jabatan seseorang walau profesi tersebut tidak bersifat komersial

Etika Profesi

adalah karakteristik suatu profesi yang membedakan suatu profesi dengan profesi lain, yang berfungsi untuk mengatur tingkah laku para anggotanya.

II. Prinsip Kode Etik Akuntan

Tangggung Jawab Profesi

Kepentingan Publik

Integritas

Objektifitas

Kompetensi

Kerahasiaan

Perilaku Profesional

Standar Teknis

III. Prinsip Kode Etik Pengajar

Kompetensi Pedagogik

- Memahami peserta didik

- Merancang pembelajaran

- Melaksanakan pembelajaran

- Merancang dan melaksanakan evaluasi pembelajaran

- Mengembangkan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya

Kompetensi Kepribadian

- Memiliki kepribadian yang mantap dan stabil.

- Memiliki kepribadian yang dewasa

- Memiliki kepribadian yang arif

- Memiliki kepribadian yang berwibawa

- Memiliki akhlak mulia dan dapat menjadi teladan

Kompetensi Profesional

- Menguasai substansi keilmuan yang terkait dengan bidang studi

- Menguasai langkah-langkah penelitian

Kompetensi Sosial

- Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik

- Mampu berkomunikasi dan bergaul

IV. Prinsip Perilaku Profesional

Pada kode etik akuntan

Setiap anggota harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan manjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi :

01. Kewajiban untuk menjauhi tingkah laku yang dapat mendiskreditkan profesi harus dipenuhi oleg anggota sebagai perwujudan tanggung-jawabnya kepada penerima jasa, pihak ketiga, anggota uang lain, staf, pemberi kerja dan masyarakat umum.

Pada kode etik pengajar

UU NO 20 TAHUN 2003, psl 39 ayat 2
Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi.

V. Contoh implementasi Perilaku Profesional Akuntan dan Pengajar

Akuntan

Seorang akuntan diharuskan untuk selalu berperilaku profesional dengan tidak mendiskreditkan teman seprofesi.

- Seorang akuntan diharuskan mengusai bidang keilmuwannya agar ia dapat mempertanggung jawabakan pekerjaan yang telah dibuatnya.

Pengajar

Pengajar hendaknya menghargai potensi siswa dan menghargai teman seprofesi.

- Pengajar hendaknya substansi keilmuan yang terkait dengan bidang studinya.

VI. Perbadaan Perilaku Profesional Akuntan dengan Pengajar

Akuntan

Akuntan diharuskan taat kepada peraturan yang tertuang dalam SAK dan peraturan perusahaan.

Akuntan diharuskan melindungi kerahasiaan perusahaannya dengan tidak membuat usaha-usaha yang dapat menimbulkan kecurangan.

Pengajar

Pengajar berperilaku taat kepada hukum dan menjunjung tinggi kebutuhan dan hak-hak peserta didik.

Pengajar membuat usaha-usaha yang rasional untuk melindungi peserta didiknya dari kondisi yang menghambat proses belajar.

17 Oktober 2010

Kuliah Tahun ke-4

Sudah tahun terakhir kuliah, Penelitian ilmiah masih belum kelar dan tugas semester 7 sudah menumpuk banyak. Berharap semua bisa selesai dengan baik. Target yang sudah hampir mendekati deadline menuntut saya untuk lebih berusaha lagi. Jika mau lulus tahun 2011 berarti semester ini semua yang tertunda harus diselesaikan.
Ya Allah, saya sebagai hamba hanya mampu berencana dan berusaha mewujudkan. Tapi keputusan akhir hanya Engkau yang memutuskan. Semoga Engkau mempermudah jalanku mewujudkan semua rencanaku.

16 Mei 2010

Riset Akuntansi: Sample dan Populasi

1. Pengertian Sampel dan Populasi

Populasi merupakan kumpulan individu atau objek penelitian yang memiliki kualitas-kualitas serta ciri-ciri yang telah ditetapkan. Berdasarkan kualitas dan ciri-ciri tersebut, populasi dapat dipahami sebagai sekelompok unit analisis atau objek pengamatan yang minimal memiliki satu persamaan karakteristik. Sampel adalah bagian dari populasi yang memiliki karakteristik yang relatif sama dan dianggap bisa mewakili populasi.

2. Penelitian Ilmiah

Contoh penelitian ilmiah yang akan dicari populasi dan sampelnya “PENGARUH EFEKTIVITAS PENGGUNAAN DAN KEPERCAYAAN TERHADAP TEKNOLOGI SISTEM INFORMASI AKUNTANSI TERHADAP KINERJA INDIVIDUAL PADA PASAR SWALAYAN DI KOTA DENPASAR

3. Sampel dan Populasi pada Penelitian Ilmiah

Populasi pada penelitian ilmiah tersebut adalah pasar swalayan yang ada di kota Denpasar. Sedangkan sampelnya adalah perbandingan beberapa pasar swalayan yang menggunakan teknologi sistem informasi akuntansi dan pasar swalayan yang tidak menggunakannya yang ada di kota Denpasar.

4. Kesimpulan

Berdasarkan keterhubungan antara populasi dan sampel yang diambil pada penelitian tersebut adalah efektivitas penggunaan teknologi sistem informasi secara signifikan memiliki pengaruh yang positif terhadap kinerja individual. Ini berarti terdapat hubungan yang searah antara efektivitas penggunaan teknologi sistem informasi dengan kinerja individual. Semakin tinggi efektivitas penggunaan teknologi sistem informasi, maka semakin tinggi kinerja individual.