Pages

06 Maret 2010

Riset Ilmiah

RISET ILMIAH

A. Pengertian

"Riset” yang dalam basaha Inggris yaitu research berarti suatu cara penyelidikan atau pencarian dengan cara sistematik dalam mencari fakta atau prinsip dari suatu hal yang telah ada ataupun baru guna memastikan suatu hal tersebut.

Sedangkan “Ilmiah” memiliki arti yaitu sesuai dengan kaidah keilmuan. Maka disini saya mencoba merangkai kedua menjadi satu kesatuan, “Riset ilimiah” yaitu suatu metode penyelidikan atau pencarian data dengan cara sistematika tertentu dan dapat dipertanggungjawaban kailimiahannya.


B. Sistematika Riset Ilimiah
  1. Menetapkan hal yang akan menjadi bahan peneliatian/riset.
  2. Merumuskan dan atau membatasi masalah yang akan diobservasi.
  3. Mencoba mengajukan pemecahan masalah/ kesulitan tersebut dalam bentuk hipotesis-hipotesis.
  4. Merumuskan alasan-alasan dan akibat dari hipotesis yang dirumuskan secara deduktif.
  5. Menguji hipotesis-hipotesis yang diajukan, dengan berdasarkan fakta-fakta yang dikumpulkan melalui penyelidikan atau penelitian

C. Contoh Riset Ilmiah

Berikut ini salah riset ilmiah hasil pencarian melalui internet
UPAYA MENYUSUN HUKUM EKONOMI INDONESIA

D. Pendapat Mengenai Contoh Riset Ilmiah

Saya sependapat dengan penulis riset tersebut bahwa hukum di Indonesia masih butuh pembenahan dibanyak tempat untuk menjaga kepastian hukum, kebenaran dan
keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalan proses perekonomian dalam dan luar
negeri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar